Faktapos - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru bekerja sama dengan Teras Inklusi Banjarbaru menggelar Pelatihan Bahasa Isyarat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas Banjarbaru, pada Selasa (27/8), diikuti sebanyak 10 orang Pegawai dari perwakilan setiap Sub Seksi yang ada di Lapas Banjarbaru.
Dalam sambutannya, Bagus Paras Etika selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja, menyampaikan pelatihan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia. Menurutnya, pelatihan ini juga sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi pegawai agar bisa menggunakan bahasa isyarat.
"Pelatihan bahasa isyarat ini sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pelayan yang diberikan oleh petugas harus tanpa diskriminasi dan sesuai Standar Pelayanan Operasional yang berlaku. Semoga dengan adanya pelatihan ini, kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik, khususnya bagi penyandang disabilitas,” harap Bagus.
Bagus dalam hal ini mewakili Kepala Lapas (Kalapas) Banjarbaru, menyampaikan rasa terima kasih dan bangganya atas kesempatan belajar bahasa isyarat. "Ini menjadi suatu kebanggaan buat kami bisa belajar bahasa isyarat. Kami ucapkan terima kasih banyak untuk teman-teman dari Teras Inklusi Banjarbaru atas dukungan dan kerja samanya sehingga pelatihan ini dapat terlaksana bagi para pegawai Lapas Banjarbaru," ucap Bagus.
Sementara itu, Ketua Teras Inklusi Banjarbaru,, Faizah Abdiyah mengungkapkan rasa senangnya atas semangat dan antusiasme para pegawai Lapas Banjarbaru yang mengikuti pelatihan bahasa isyarat. "Saya sangat terharu dan bangga dengan Lapas Banjarbaru yang siap memberikan pelayanan tanpa diskriminasi dimulai dengan pelatihan bahasa isyarat ini," puji Faizah.
Ia juga berharap agar pembelajaran bahasa isyarat ini tidak berhenti sampai di sini saja. "Harus selalu dilatih agar terbiasa. Semoga di Lapas Banjarbaru ini nantinya ada yang bisa menjadi Juru Bahasa Isyarat (JBI)," harap Faizah.
Komentar
Posting Komentar