Faktapos.com, Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mengikuti sosialisasi secara virtual mengenai administrasi pengelolaan hibah langsung dan penggunaan aplikasi Sehati. Kegiatan ini digelar oleh Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (5/6).
Sosialisasi diikuti oleh Tim Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) dari Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan. Dalam sesi tersebut, Bonita Kusuma dari Kementerian Keuangan menegaskan pentingnya memastikan keabsahan dokumen hibah dan keberadaan surat pendelegasian kewenangan penerima hibah.
“Kami mengingatkan seluruh satuan kerja untuk selalu memastikan keabsahan dokumen hibah dan keberadaan surat pendelegasian kewenangan penerima hibah. Hal ini krusial agar proses pencairan dan pelaporan dapat berjalan lancar dan akuntabel,” tegas Bonita.
Selain itu, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai Aplikasi Sehati, sebuah sistem terintegrasi dari Kementerian Keuangan yang memudahkan pengelolaan hibah secara digital. Tim dari Biro Keuangan Kemenimipas juga memaparkan alur pengajuan hibah, mulai dari tingkat satuan kerja hingga proses persetujuan di tingkat Eselon I.
Ismoyo menambahkan, “Proses pengajuan hibah harus berjenjang dan sesuai mekanisme yang berlaku. Namun yang paling penting adalah memastikan legalitas dokumen sejak awal agar tidak timbul masalah di kemudian hari.”
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kalsel, Evi Loliancy, menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur, terutama dalam tata kelola keuangan dan pengelolaan BMN.
“Penting bagi kita memahami prosedur administrasi hibah, termasuk kelengkapan dokumen yang menjadi prasyarat mutlak dalam setiap proses penerimaan hibah. Selain itu, juga bagaimana mengoperasikan aplikasi Sehati dalam mendukung pelaksanaan tugas kedinasan kita,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar